Berita KPU Daerah

Coklit KPU Pangkep Sambangi Kawasan Lokalisasi Mandalle

Pangkajene, kpu.go.id – Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih terus dilakukan oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU) disejumlah daerah. Termasuk KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan yang pada Sabtu (3/2) lalu menyelenggarakan coklit di kawasan lokalisasi Mandalle Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep.

Lokasi yang berbatasan dengan Kabupaten Barru jadi tujuan pendataan guna memastikan hak pilih warga terfasilitasi di pilkada 2018 nanti. Selain itu juga untuk mendata pemilih yang pada hari pemungutan suara kemungkinan tidak bisa kembali kedaerah asalnya. “KPU akan memfasilitasi dengan memberikan Formulir A5,” tutur Ketua KPU Pangkep Burhan.

Burhan yang datang ditemani Anggota KPU lainnya Aminah, Panwaslu Kabupaten Pangkep  Mustafa, kepolisian, PPK Mandalle dan Panwascammenjelaskan, untuk memperoleh formulir A5 warga hanya cukup mengajukan ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) tempat tinggalnya. Oleh PPS nantinya nama pemilih yang akan diproses untuk kemudian dipindahkan ke ke TPS tujuan.

Burhan menegaskan bahwa upaya sungguh-sungguh dari penyelenggara ini adalah untuk memastikan hak pilih warga tetap terjaga di tiap pemilihan maupun pemilu. Dia pun bertekad untuk meningkatkan partisipasi pemilih di kawasan tersebut. “KPU Pangkep  akan menyelenggarakan sosialisasi tentang penyelenggaraan pemilu di kawasan ini, tentang  pentingnya menggunakan hak pilih baik pada Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019,” tambah Burhan.

Senada, Aminah mengatakan bahwa kunjungannya ke lokalisasi Mandalle untuk memastikan warga didaerah tersebut terdata sebagai pemilih. Dia menyebut bahwa potensi pemilih tidak dapat memberikan hak suaranya disebabkan tidak terdata yang bersangkutan berasal dari luar dareah. “Khususnya bagi  para pramusaji yang berasal dari luar daerah mereka masih akan  tinggal sampai 27 Juni 2018, sementara untuk menggunakan hak pilihnya dimana. Oleh karenanya ini adalah upaya KPU  Pangkep dalam rangka meningkatkan partsipasi i pemilih dimana warga yang tidak pulang sampai pada hari H pencoblosan akan diberi ruang untuk mengurus pindah memilih,” pungkasnya. (NIR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,734 kali